RINGKASAN

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebagaimana komitmennya dalam Paris Climate Agreement. Selaras dengan hal tersebut, BAPPENAS mengimplementasikan Strategi Ekonomi Hijau melalui kebijakan pembangunan rendah karbon (LCDI) dan berketahanan iklim (SDGs) untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Strategi ini diharapkan dapat mewujudkan Visi Indonesia 2045 sekaligus keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, pemerintah perlu mengarusutamakan strategi ekonomi hijau ke daerah. Kabupaten Siak merupakan kabupaten perintis yang berkomitmen mengusung pembangunan hijau dan rendah karbon melalui inisiatif Siak Hijau. Siak sebagai kabupaten hijau pertama kali dicanangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-dunia Tingkat Nasional tahun 2016. Kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 merupakan titik balik transformasi Siak sebagai kabupaten asap menjadi kabupaten hijau.

Dalam pidato pembukaannya, BAPPENAS menjabarkan skema pendanaan yang dapat digunakan oleh kabupaten/kota untuk pembangunan rendah karbon dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) antara lain KPBU Hijau, TAPE/TAKE, CSR, SDGs Financing Hub, dan ICCTF. Selanjutnya, Diskusi Panel 1 menekankan pada pentingnya regulasi sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan Siak Hijau yaitu penerbitan Perbup Siak 22/2018 dan Perda 4/2022. Selain itu, panelis juga mengemukakan adanya tantangan yaitu tidak fleksibelnya pengelolaan keuangan daerah yang merujuk pada APBN untuk pengelolaan lingkungan hidup. Oleh karena itu diperlukan regulasi terkait fleksibilitas pengelolaan keuangan di daerah seperti dana ICCTF.

Panel 2 berfokus pada kolaborasi swasta dalam mendukung Siak Hijau. GAR, Astra Agro Lestari dan RSPO menjabarkan program-program yang telah dilaksanakan di Siak sebagai upaya mendukung komitmen Siak Hijau. GAR telah melaksanakan Program PSR untuk membantu peningkatan produktivitas kebun petani swadaya atau plasma, Program Mata Pencaharian Alternatif dan Pertanian Ekologi Terpadu, CSR dan pelatihan. Astra Agro Lestari melakukan riset dan kolaborasi dengan berbagai pihak mengenai pengelolaan gambut yang berkelanjutan dan membentuk 5 MPA mandiri di Siak guna pencegahan karhutla. RSPO memiliki program RSSF untuk membantu pekebun swadaya mendapatkan sertifikasi RSPO.

Perjalanan Siak Hijau dari 2016 hingga saat ini merupakan usaha gotong royong multi pihak. Tentunya, perjalanan Siak Hijau untuk berkontribusi dalam pembangunan rendah karbon di Indonesia memerlukan dukungan berkelanjutan dari semua pihak terutama dukungan teknis dan pendanaan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu diperlukan tindak lanjut dengan kementerian teknis terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, koordinasi antar lembaga dan penguatan modal sosial.

Dialog JCAF 7 ditutup dengan kesimpulan bahwa gotong royong adalah kunci dalam kolaborasi untuk mendukung komitmen pembangunan berkelanjutan dan partisipasi swasta sangatlah penting dalam segi investasi. Selain itu, Siak Hijau merupakan inisiatif yang patut terus didorong dan menjadi contoh untuk daerah, kabupaten, dan kota lainnya sebagai wujud pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Harapannya, inisiatif Siak Hijau dapat dikembangkan menuju Sumatera Hijau dan Indonesia Hijau.